Komisi I Sepakati RUU Bidang Pertahanan RI-Spanyol dan RI-Serbia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung (F-Gerindra)/Foto:Geraldi/Iw
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan RUU Nota Kesepahaman Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan telah disetujui sepuluh Fraksi di Komisi I DPR RI untuk dibawa ke pembahasan tingkat dua.
Hal ini ditandai dengan diketuknya palu pengesahan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung yang memimpin jalannya rapat, dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan Fraksi dan pemerintah. “Saya kira kesepuluh Fraksi sudah menyetujui ratifikasi ini. Maka dari itu saya nyatakan bahwa nota kesepahaman tersebut untuk dibawa ke dalam pembahasan tingkat dua,” ujarnya sembari mengetuk palu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Asril menyebutkan bahwa selanjutnya RUU ini akan dibawa dalam pembahasan tingkat dua atau Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Ia menyatakan RUU ini penting adanya karena berkaitan dengan kerja sama pertahanan negara Indonesia dengan negara sahabat. Lingkup kerja sama yang dimaksud meliputi bidang intelijen hingga alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta kerja sama teknologi sains bidang pertahanan.
“Kerja sama utamanya di bidang pertahanan, mulai masalah pertukaran intelijen, kerja sama di bidang pendidikan, kerja sama di bidang alutsista, dengan melihat alih teknologi. Itu intinya, termasuk juga peacekeeping, karena selama ini kita terkenal negara terbaik dengan peacekeeping-nya. Kita selalu ikut apabila ada permintaan dari PBB” jelas legislator Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, yang juga hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI ini, berharap RUU ini dapat disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, jika sudah diatur dalam UU, kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara lain dapat berlangsung lancar dan tidak ada masalah.
“Kita sampaikan materi-materi apa, sudah disetujui, dan setuju untuk naik ke tingkat dua, yaitu ke Paripurna DPR RI. Kita tunggu saja dalam waktu dekat. Kalau sudah ada itu, ya payung hukumnya sudah ada. Kita kerja sama saling tukar, mereka ke sini, kita ke sana, enggak ada masalah lagi,” jelas Ryamizard, usai rapat. (eps/sf)